TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Bidang Informasi dan Teknologi, Agus Muhammad Maksum, menjelaskan beberapa hal tak wajar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019. “Masalah DPT ini sudah kerap dipertanyakan BPN kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Desember 2018,” kata Agus saat konferensi pers di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 14 April 2019.
Berikut ketidakwajaran DPT seperti yang disampaikan BPN Prabowo - Sandiaga:
1. 17,5 juta pemilih dalam Tiga Kelompok
Sekitar 17,5 juta pemilih yang tercantum dalam DPT tidak wajar karena terdiri dari tiga kelompok yang bertanggal lahir sama. Kelompok pertama, yang lahir 1 Juli sebanyak 9.817.003. Kedua, lahir pada 31 Desember sebanyak 5.377.401. Kelompok ketiga, yang lahir 1 Januari sebanyak 2.359.304.
Baca: Warga Negara Cina Terdaftar di DPT Pemilu 2019
Agus menyertakan statistik untuk melihat angka kelahiran wajar di setiap tanggalnya. Secara statistik, jumlah wajar angka kelahiran di tiap tanggal itu adalah 520.000, atau total 1.560.000 jika tiga tanggal itu digabung.
Dengan demikian, menurut temuan BPN, pemilih kelahiran 1 Januari dalam DPT sebanyak 2.359.304 jumlahnya 5 kali lipat dari angka kewajaran. Kelahiran 31 Desember sebanyak 5.377.401 jumlahnya 10 kali lipat angka kewajaran. Dan kelahiran 1 Juli sebanyak 9.817.003 jumlahnya 20 kali lipat angka kewajaran.
2. Banyaknya DPT bertanggal lahir sama di 1 TPS
Tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal dapat mengakomodasi pencoblosan sampai 300 pemilih. Namun, ia menemukan ada ribuan TPS yang tiap TPS-nya memuat ratusan orang bertanggal lahir sama (1 Juli, 31 Desember, atau 1 Januari). Di contohkannya DPT di TPS 5, Desa Genteng, Kecamatan Konang, Bangkalan, Jawa Timur. Di TPS ini, ujar Agus, ada 228 DPT bertanggal lahir 1 Juli.